Jumat 02 Jul 2021 21:39 WIB

Pelaksanaan PPKM Darurat Dinilai Sudah Sangat Terlambat

Keselamatan warga adalah hukum tertinggi.

Rep: mabruroh/ Red: Joko Sadewo
Polisi menyosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat berpatroli keliling kota di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Patroli keliling kota yang diikuti tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP tersebut untuk menyosialisasikan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 kepada masyarakat agar patuh dan disiplin menjalaninya.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Polisi menyosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat berpatroli keliling kota di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Patroli keliling kota yang diikuti tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP tersebut untuk menyosialisasikan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 kepada masyarakat agar patuh dan disiplin menjalaninya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sosial Andri W Kusuma menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah terlambat 1,5 bulan. Namun demikian, keterlambatan tersebut menurutnya masih lebih baik daripada tidak melakukannya sama sekali.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah meskipun terlambat, sangat terlambat, karena sebetulnya kajian-kajiam ilmiah, para pakar, para ahli sudah banyak memberikan masukan, kritik, saran kepada pemerintah bahkan sebulan sebelum kejadian luar biasa pandemi Covid-19 melonjak kembali," kata Andri dalam sambungan telepon, Jumat (2/7).

Para ahli epidemiology dari jauh-jauh hari telah memberikan peringatan agar Indonesia tidak seperti India. Tetapi menurutnya, respon pemerintah saat itu masih sangat landai.

Harusnya, menurut Andri, saat India mendeteksi varian baru dari mutasi Covid-19, pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan menutup pintu masuk dari dan ke India.  Tetapi yang terjadi, justru WN India masih bisa memasuki Indonesia dan membawa virus dengan varian mematikan itu, Delta.

"Paling tidak kita menutup penerbangan dari dan ke India. Itu yang harusnya diambil 1,5 bulan lalu tapi apa yang terjadi, justru banyak WN India yang bisa masuk waktu itu ke (bandara) Soeta," ujarnya.

Dikatakannya, WN India yang notabene saat itu bahkan terkonfirmasi Covid-19 bahkan varian baru, itu bisa masuk. "Itu saya tidak habis pikir. Padahal kita masih dalam kondisi darurat kesehatan, masih kondisi pandemi, tapi kok tidak tercermin dalam tataran pelaksanaannya. Harusnya namanya darurat negara-negara yang sedang terjangkit varian baru harus kita pantau, ambil tindakan tegas seperti negara-negara lain melakukannya pada kita," ungkap Andri.

Namun Andri tidak ingin terus menengok ke belakang, meski terlambat ia berharap PPKM darurat selama dua pekan ini bisa membalikkan kondisi Indonesia. Dengan catatan, PPKM darurat harus dibarengi dengan pemantauan yang ketat dan evaluasi."Untuk kedepannya PPKM darurat ini harus dilihat, dipantau hari per hari, kalau memang harus ada pengetatan-pengetatan lebih di satu sektor tertentu, adakan segera, jangan tunda lagi, jangan tunggu lagi. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi," tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement