Jumat 02 Jul 2021 21:53 WIB

Polda Metro Tutup Akses Masuk Jakarta, Berikut 63 Titiknya

Mulai tengah malam ini petugas memeriksa setiap orang yang melakukan mobilitas

Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas gabungan berjaga saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di perbatasan pos pemeriksaan sekitar Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA / Reno Esnir
Petugas gabungan berjaga saat penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di perbatasan pos pemeriksaan sekitar Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (12/5/2021). Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mulai tengah malam ini atau Sabtu pukul 00.00 WIB menutup akses keluar-masuk Jakarta seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6).

Fadil mengatakan, mulai tengah malam ini petugas memeriksa setiap orang yang melakukan mobilitas dan hanya individu yang bertugas di sektor esensial dan kritikal yang boleh melakukan mobilitas."Tidak boleh ada satupun yg melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," ungkap Fadil.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di Jadetabek dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat sesuai kebijakan PPKM Darurat.Fadil mengatakan langkah ini harus diambil akibat lonjakan angka positif COVID-19 dan kondisi tersebut membutuhkan penanganan sedini mungkin.