REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat COVID-19 sehingga dan warga Jakartadimintatak keluar rumah mulai Jumat malam ini.
"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian mulai malam ini, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Anies mengatakan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah. Pemprov DKI Jakarta mulai malam ini melakukan pembatasan di sejumlah jalan.
"Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas," kata Anies.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bakal dimulai di Jakarta dan penyekatan bakal diterapkan di Jakarta mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB.
"Riilnya, ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama," kata Kapolda. "Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting," kata Fadil.