Jumat 02 Jul 2021 23:24 WIB

KAI Dibantu TNI Polri Terapkan Aturan PPKM Darurat

PT KAI menyebut akan ada persyaratan khusus naik KA sesuai aturan PPKM Darurat

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas TNI mengimbau penumpang Kereta Rel Listrik untuk menggunakan masker dengan benar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas TNI mengimbau penumpang Kereta Rel Listrik untuk menggunakan masker dengan benar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengatakan seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan. Khususnya pada masa PPKM darurat yang akan diterapkan mulai besok (3/7) hingga 20 Juli 2021. 

"KAI akan dibantu Aparat TNI dan Polri dalam penegakan aturan selama PPKM darurat," kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/7). 

Joni memastikan saat masa PPKM darurat akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA. Dia menuturkan, penyesuaian juga akan dilakukan dalam pengoperasian perjalanan KA.

"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," tutur Joni. 

Joni mengharapkan masyarakat dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama PPKM darurat berlaku. Pada masa PPKM darurat tersebut, masyarakat diminta mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

"KAI mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. tujuannya agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan," tutur Joni.

Jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, Joni menyarankan masyarakat untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. Dia meminta, masyarakat dapat mengaturr kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.

Joni meminta penumpang selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan. Selain itu jyga mematuhi titik antrean dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya.

"Gunakan juga masker dua lapis dan selalu menggantinya setiap empat jam untuk lebih melindungi dari penularan Covid-19," ungkap Joni. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement