REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor, Ade Yasin memastikan setiap rumah sakit (RS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat patuh dalam memberi ruang khusus bagi pasien Covid-19 sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Saya cek data RS mulai dari ketersediaan tempat tidur untuk pasien covid, tenaga kesehatan, ketersediaan obat covid, persediaan tabung oksigen hingga pelaksanaan vaksinasi, termasuk pemulasaran jenazah," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7).
Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi ke dua rumah sakit, yakni RS Bina Husada dan RS Sentra Medika. Hasil kunjungannya menyatakan bahwa dua rumah sakit tersebut memiliki lebih dari 30 persen ruang khusus pasien Covid-19 sesuai yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan. "Kondisi di rumah sakit hari ini, banyaknya tenaga kesehatan yang positif, karena semua memiliki tugas yang sama bagaimana melayani seluruh masyarakat dengan baik," terangnya.
Ia berharap, dengan taatnya pengelola rumah sakit pada aturan bisa mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Sementara, Direktur RS Sentra Medika, dr Lanjar mengaku memiliki kendala lain, yaitu berupa kurangnya ketersediaan obat khusus pasien Covid-19. "Kami upayakan maksimal untuk penanganan Covid di RS Sentra Medika, karena ini komitmen kami dengan Pemprov Jabar maupun Pemkab Bogor. Dari mulai jajaran rumah sakit, tenaga kesehatan hingga cleaning service kami juga telah divaksin," ujar dr Lanjar.
Direktur RS Bina Husada, dr Dina Hanum menyebutkan bahwa rumah sakitnya telah melakukan penambahan kapasitas ruangan khusus pasien Covid-19 sejak awal 2021. "Memang dari Januari sampai Juli ini mengalami kenaikan yang signifikan terkait penggunaan bed untuk covid. Kami upayakan semaksimal mungkin untuk kapasitas penanganan Covid-19 di RS ini," tuturnya.