REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Ibu Kota berpotensi tembus 100 ribu kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari ke depan. Jika terjadi, maka akan ada 40 ribu orang yang butuh perawatan.
Anies menerangkan, potensi lonjakan kasus aktif sampai 100 ribu mengacu pola kenaikan sejak awal Juni. Kasus aktif selalu naik dua kali lipat setiap delapan hari.
Adapun pada Jumat (2/7) kasus aktif tercatat 78.631. Jika pola sama berulang, pada 10 Juli jumlah kasus aktif bisa tembus 150 ribu.
Anies mengaku telah membahas dampak yang akan terjadi jika kasus aktif tembus 100 ribu. Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada data Dinas Kesehatan DKI sebelumnya. Hasil kajian itu adalah akan ada sekitar 40 ribu orang yang butuh perawatan.
"Jadi, kalau sampai ada 100 ribu kasus, berarti kita akan membutuhkan perawatan untuk 40 ribu orang," kata Anies dalam rapat darurat yang diikuti ribuan pegawai Pemprov DKI Jakarta secara daring, Jumat (2/7). "Ini jumlah yang fantastis. Dan ini adalah manusia yang harus diselamatkan yang pasti keluarganya khawatir, yang pasti keluarganya tegang. Dan risiko kematian ada di situ."
Di sisi lain, kata Anies, jumlah tempat tidur isolasi di 140 RS rujukan Covid-19, terus menipis. Dari 11.134 tempat tidur isolasi, kini sudah terisi 10.220. Artinya tingkat keterisiannya sudah 91 persen.
Anies menegaskan, ini adalah situasi nyata di lapangan, bukan angka statistik semata. "Ketika kita menyaksikan angka seperti ini, bukan berarti semua orang dapat tempat tidur. Ini memang mepet tapi begitu banyak yang hari ini kesulitan (dapat tempat tidur). Tempat tidur ICU juga sama," jelasnya.
Menurut Anies, sepanjang pandemi melanda, kondisi seperti ini baru kali pertama terjadi di Ibu Kota. Alhasil, kini sistem kesehatan Jakarta dalam posisi sangat berisiko untuk kolaps. "Kita harus menambah tempat untuk penampungan perawatan bagi saudara-saudara kita yang terpapar," kata dia.
Anies juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli-20 Juli 2021. Orang nomor satu di DKI itu turut meminta semua anak buahnya turun tangan membantu melakukan apa saja yang bisa untuk mengurangi lonjakan kasus dan meringankan kesulitan warga.