Sabtu 03 Jul 2021 15:05 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin moderna.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil uji klinik fase ketiga, efikasi vaksin moderna menunjukkan 94,1 persen pada kelompok 18-65 tahun. Sedangkan tercapai efikasi 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.
Ia menambahkan, vaksin moderna tersebut juga bisa diberikan pada pasien komorbid atau penyakit penyerta. Seperti diantaranya penyakit jantung, paru hati, diabetes dan HIV.
Video Editor | Fian Firatmaja