REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—-Guna mengurangi aktivitas warga di sejumlah pusat keramaian di kota Ungaran dan Ambarawa, Kabupaten Semarang –selama pemberlakuan PPKM darurat Jawa- Bali—aparat Polres Semarang melakukan rekayasa lalu lintas, berupa penutupan (penuh/ satu lajur) di enam titik jalan akses pusat keramaian.
Ke-enam ruas jalan tersebut meliputi ruas Jalan Moh Yamin, Jalan Ahmad Yani dan Jalan S Parman. Selain itu juga jalan di kawasan Alun Alun Lama Ungaran, Jalan Alun Alun Kalirejo serta jalan Alun Alun Tambakboyo, di Kecamatan Ambarawa.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo mengungkapkan, penutupan tiga ruas jalan dilakukan di jalur arteri kota Ungaran, yang meliputi ruas Jalan Moh Yamin --mulai dari Simpang Kerkop hingga simpang KPU-- sepanjang 600 meter.
Kemudian ruas Jalan Ahmad Yani, mulai dari simpang KPU hingga simpang eks kantor Disparta Kabupaten Semarang serta ruas Jalan S Parman, mulai dari simpang Sidomulyo hingga simpang Pundungputih.