Sabtu 03 Jul 2021 18:53 WIB

Bupati Semarang Minta Warganya Dua Hari di Rumah Saja

Kabupaten Semarang masih menjadi salah satu daerah zona merah

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Selama dua hari terhitung mulai Sabtu(3/7) ini dan Ahad (8/7) besok Bupati Semarang meminta kepada seluruh warga Kabupaten Semarang untuk sementara tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Foto: bowo pribadi
Selama dua hari terhitung mulai Sabtu(3/7) ini dan Ahad (8/7) besok Bupati Semarang meminta kepada seluruh warga Kabupaten Semarang untuk sementara tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meminta warganya melaksanakan gerakan dua hari di rumah saja. Selama dua hari terhitung mulai Sabtu(3/7) ini dan Ahad (8/7) besok Bupati Semarang meminta kepada seluruh warga Kabupaten Semarang untuk sementara tidak melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kalau memang tidak ada hal yang sangat penting, saya minta masyarakat jangan keluar rumah terlebih dahulu. namun tetap di rumah saja,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Menurut bupati selain untuk menyambut pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali penerapan dua hari di rumah saja ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan  penyebaran Covid-19 di daerahnya.   

Dengan tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah, diharapkan akan dapat membantu memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah- tengah masyarakat, yang saat ini masih cukup tinggi di Kabupaten Semarang. “Dengan berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah, harapannya tidak ada penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang, meskipun hanya dua hari,” jelas Ngesti.

Pada hari pertama pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Semarang, Pemkab Semarang bersama dengan Polres Semarang serta Kodim 0714/ Salatiga melakukan penyemprotan disinvektan.

Sasarannya adalah 25 rukun tetangga (RT) zona merah risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang, yang dalam beberapa hari terakhir sudah melakukan lockdown lingkungannya dengan melarang aktivitas warga dari luar lingkungan setempat.

Pada saat yang sama, Pemkab Semarang juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19 kepada warga setempat.

Karena sampai dengan hari ini, Kabupaten Semarang masih menjadi salah satu daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah atau daerah yang sama sekali belum sepenuhnya aman dari risio penularan Covid-19.

Maka sosialisasi dan edukasi tersebut juga dilakukan keliling kepada masyarakat yang lain, di luar mereka yang tiinggal di lingkungan RT zona merah. “Tentunya, hal itu juga kita manfaatkan untuk memantau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di tengah- tengah masyarakat,’ lanjut Bupati Semarang.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Republika, aktivitas warga Ungaran masih terlihat normal. Kendati begitu beberapa ruas jalan yang ada di ibu kota Kabupaten Semarang tersebut memang mulai sedikit lengang.

Karena sejumlah jalan yang mengaksis ke beberapa tempat keramaian dilakukan penutupan oleh aparat Polres semarang. Pemandangan warga yang melakukan aktivitas di luar rumah juga masih terlihat.

Umumnya mereka mengaku, pada hari ini memang tidak bisa meninggalkan kewajibannya karena alasan kebutuhan hidup, selain tidak mengetahui imbauan agar dua hari di rumah saja. “Yang namanya kebutuhan, kalau tidak keluar rumah tidak dapat penghasilan. Yang penting saya tidak mengabaikan protokol kesehatan,” kata Mulyanto (42), salah seorang warga Bergas. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement