Pasar Tradisional di Temanggung Patuhi Jam Operasional PPKM
Red: Muhammad Fakhruddin
Pasar Tradisional di Temanggung Patuhi Jam Operasional PPKM (ilustrasi). | Foto: ANIS EFIZUDIN/ANTARA
REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mematuhi jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penularan COVID-19.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto mengatakan atas sosialisasi dari Satgas COVID-19, hari ini pasar daerah se-Kabupaten Temanggung sudah menerapkan jam operasional sampai pukul 14.00 WIB.
Para pedagang mematuhi jam operasional dengan menutup aktivitas di pasar lebih awal dari biasanya, ini luar biasa. "Ternyata pelaksanaan di lapangan tidak ada kendala apa pun dan berjalan lancar," katanya, Sabtu (3/7).
Menurut dia hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, terutama para pedagang ini cukup tinggi. Artinya mereka sangat mematuhi ketentuan dan diharapkan sampai tanggal 20 Juli 2021 benar-benar terus berjalan dengan lancar.
Ia menyebutkan enam pasar daerah di Kabupaten Temanggung, yakni Pasar Pringsurat, Kranggan, Temanggung, Parakan, Ngadirejo, dan Pasar Candiroto. Ia menyampaikan terima kasih kepada para pedagang pasar yang telah mentaati jam operasional pada PPKM darurat ini.
Menurut dia selama PPKM darurat pembatasan pengunjung tetap dilakukan dengan mengoptimalkan petugas keamanan pasar dan pihak terkait untuk terus memantau kunjungan konsumen di pasar.Pengunjung pasar dibatasi hanya 50 persen yang masuk ke pasar, jadi ada pembatasan dan tetap dilakukan anjuran untuk mentaati protokol kesehatan. "Pemantauan setiap hari dilakukan di seluruh pasar tradisional," katanya.
Seorang pedagang di Pasar Kliwon Temanggung Aminah menyampaikan pihaknya mematuhi aturan jam operasional pasar yang ditetapkan oleh pemerintah.