REPUBLIKA.CO.ID,Vaksinasi Anak di DKI Jakarta
Seluruh anak usia 12-17 tahun di DKI Jakarta akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jumlahnya ialah 1,3 juta anak.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKI, namun nantinya akan dikoordinir oleh sekolah.
Lokasi vaksinasi ada di fasilitas layanan kesehatan dan sekolah, madrasah, atau pesantren.
Anak perlu membawa kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga, atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Sebelum divaksinasi, anak akan di-//skrining// oleh petugas kesehatan.
Untuk mendapatkan vaksin, anak harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan. Anak dengan autoimun harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Program vaksinasi anak usia 12-17 menggunakan vaksin Covid-19 Sinovac.
Vaksinasi diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak (interval) minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.
Sumber: Antara Pengolah: Reiny Dwinanda