In Picture: Suasana Pasar Beringharjo Saat Pemberlakukan PPKM Darurat
Operasional sebagian kios di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, ditutup..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Edwin Dwi Putranto
Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). Pasar Beringharjo menutup operasional untuk pedagang nonsembako. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga membeli sembako di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga membeli sembako di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). Pasar Beringharjo menutup operasional untuk pedagang nonsembako. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Jasa becak menunggu di pintu masuk tertutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Pintu masuk depan tertutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). Pasar Beringharjo menutup operasional untuk pedagang nonsembako. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Operasional sebagian kios di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7), ditutup. Kios yang ditutup adalah kios pedagang nonsembako. Adapun kios pedagang yang menjual sembako tetap dibuka. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang untuk menekan penyebaran Covid-19.
Advertisement