Ahad 04 Jul 2021 14:29 WIB

In Picture: Suasana Pasar Beringharjo Saat Pemberlakukan PPKM Darurat

Operasional sebagian kios di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, ditutup..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Edwin Dwi Putranto

Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). Pasar Beringharjo menutup operasional untuk pedagang nonsembako. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga membeli sembako di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga membeli sembako di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). Pasar Beringharjo menutup operasional untuk pedagang nonsembako. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Jasa becak menunggu di pintu masuk tertutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Los nonsembako tutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pintu masuk depan tertutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7). Pasar Beringharjo menutup operasional untuk pedagang nonsembako. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Operasional sebagian kios di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (4/7), ditutup. Kios yang ditutup adalah kios pedagang nonsembako. Adapun kios pedagang yang menjual sembako tetap dibuka. Hal ini dilakukan mengikuti aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang untuk menekan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement