Ahad 04 Jul 2021 15:15 WIB

KAI Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis Stasiun Cirebon

Layanan vaksinasi untuk membantu melengkapi persyaratan penumpang saat PPKM Darurat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para pelanggan kereta api (KA) jarak jauh bisa menikmati layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Cirebon Kejaksan secara gratis, mulai 3 Juli 2021.
Foto: Dok Humas PT KAI Daop 3 Cirebon
Para pelanggan kereta api (KA) jarak jauh bisa menikmati layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Cirebon Kejaksan secara gratis, mulai 3 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Para pelanggan kereta api (KA) jarak jauh bisa menikmati layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Cirebon Kejaksan secara gratis. Layanan vaksinasi tersebut ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang KA jarak jauh di masa PPKM Darurat.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi gratis itu dimulai pada Sabtu (3/7). Adapun jam pelayanan vaksin gratis itu dimulai dari pukul 08.30 – 15.00 WIB, dengan tahap awal kuota layanan sebanyak 60 dosis vaksin setiap harinya.

"Peserta vaksin gratis di Stasiun Cirebon Kejaksan pada Sabtu kemarin tercapai 60 peserta," ujar Suprapto, Ahad (4/7).

Suprapto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Cirebon Kejaksan itu ditujukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan KA jarak jauh di masa PPKM Darurat. Layanan itupun dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Vaksinasi tersebut merupakan hasil kerja sama PT KAI Daop 3 Cirebon dengan Kodim Kota Cirebon dan Detasemen Kesehatan TNI AD wilayah (Denkesyah) Cirebon Kodam III Siliwangi.

Suprapto menyebutkan, untuk tahap awal, stasiun di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang menyediakan vaksinasi gratis bagi pelanggan KA Jarak Jauh baru di Stasiun Cirebon Kejaksan. Namun secara bertahap, KAI Daop 3 Cirebon akan menambah jumlah stasiun yang melayani vaksinasi tersebut.

Sementara itu, syarat untuk menggunakan layanan vaksin gratis di Stasiun Cirebon Kejaksan, yakni  berusia 18 tahun keatas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Khusus bagi ibu hamil, bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan untuk menghindari keterlambatan naik KA. Kuota yang disediakan sangat terbatas setiap harinya," tukas Suprapto.

Seperti diketahui, mulai 5 - 20 Juli 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement