Senin 05 Jul 2021 04:49 WIB

Stasiun Tawang Semarang Sediakan Layanan Gratis Vaksin Covid

Vaksinasi menjadi salah satu syarat selama penerapan PPKM Darurat bagi penumpang KA

Red: Nur Aini
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021).
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop 4 Semarang telah menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Tawang Semarang yang menjadi salah satu syarat selama penerapan PPKM Darurat.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Ahad (4/7) mengatakan, baru Stasiun Tawang yang tersedia layanan vaksinasi Covid-19 di wilayah daerah operasi ini.

Baca Juga

"Ke depan akan dilakukan penambahan secara bertahap," katanya.

Menurut dia, tenaga kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi bagi calon penumpang juga telah disiapkan daei bagian kesehatan PT KAI. Menurut dia, calon penumpang yang akan divaksin diminta untuk menyiapkan diri sesuai dengan jadwal keberangkatannya.

"Diimbau untuk datang paling lambat sehari sebelum keberangkatan," katanya.

Ia menjelaskan jika telah divaksin dan mengantongi hasil negatif tes usap antigen, maka calon penumpang dapat melaksanakan perjalanan. Namun, kata dia, jika dalam pemeriksaan awal saat akan divaksin ternyata tidak memenuhi syarat, maka keberangkatan akan dibatalkan.

Oleh karena itu, ia meminta calon penumpang menyiapkan diri dengan baik jadwal keberangkatannya agar tidak mengalami keterlambatan. Ia menambahkan kuota vaksin yang disediakan KAI di masing-masing stasiun juga terbatas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement