Ahad 04 Jul 2021 21:29 WIB

Kabupaten Tangerang Kekurangan Alat Tes Antigen dan PCR

Pemprov Banten diharapkan bisa memenuhi kebutuhan alat tes Antigen dan PCR.

Rep: Eva Rianti/ Red: Nora Azizah
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan alat tes reagen polymerase chain reaction (PCR) dan antigen, seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Foto: ANTARA/Jojon
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan alat tes reagen polymerase chain reaction (PCR) dan antigen, seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan alat tes reagen polymerase chain reaction (PCR) dan antigen, seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Dia meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan tersebut.

Zaki menjelaskan, pihaknya menggencarkan sejumlah upaya menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang di tengah kondisi pandemi yang makin sulit terkendali, diantaranya 3T (testing, tracing, dan treatment). Namun, untuk melancarkan 3T, khususnya testing, dia menyebut alat PCR dan antigen sudah sangat kurang.

Baca Juga

“Pak Gubernur mohon bisa mengalokasikan alat untuk PCR dan antigen karena alat untuk testing Covid-19 kami sudah sangat terbatas,” ujar Zaki dalam keterangannya, dikutip Ahad (4/7).

Target testing per hari yang harus dilakukan Pemkab Tangerang mencapai 8.244 orang, berdasarkan Instruksi Gubernur tentang PPKM darurat. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Banten, misalnya terhadap Kota Tangerang dengan target testing per hari sebanyak 4.872 orang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 3.736 orang.

Zaki mengatakan, saat ini pihaknya juga menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi warga Kabupaten Tangerang sebagai salah satu ikhtiar menekan penambahan kasus. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat per 4 Juli 2021, sebanyak lebih dari 166 ribu orang sudah divaksin dosis satu dan 75 ribu sudah divaksin dosis dua. Angkanya masih jauh dari target sebanyak 3 juta jiwa.

Kondisi tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Tangerang diketahui masih dalam kondisi penuh. BOR ruang isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 bergerak di angka lebih dari 90 persen.

Sedangkan rumah singgah sebagai tempat isolasi di Hotel Yasmin bahkan overload, dari 240 kamar yang tersedia, terisi hingga 327 lantaran adanya klaster keluarga yang harus ditangani dan tidak memungkinkan untuk dipisahkan.

Dengan kondisi tersebut, Zaki melanjutkan, pihaknya turut menerapkan PPKM darurat, meski Kabupaten Tangerang berada pada level tiga. Pelevelan itu berdasarkan data Pemerintah Pusat dalam memberlakukan PPKM darurat di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

“Walaupun Kabupaten Tangerang berada pada level tiga, kami sepakat untuk menerapkan kebijakan yang sama pada kebijakan di level empat zona merah Covid-19, karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang beririsan dengan Kota Tangerang dan Tangsel (Tangerang Selatan),” jelasnya. 

Diketahui, Kota Tangerang dan Tangsel merupakan dua daerah di Provinsi Banten, bersama Kota Serang yang berada pada level empat penerapan PPKM darurat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement