REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus memfasilitasi pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu bertujuan menarik investasi potensial serta memacu pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.
Guna mencapai sasaran tersebut, diperlukan kelengkapan infrastruktur pada kawasan industri yang terintegrasi, sehingga bisa jadi daya tarik dan berdaya saing.
Maka, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah proaktif melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, agar dapat mendorong pembangunan kawasan industri yang terpadu.
‘’Apalagi, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama para investor manufaktur skala global,” kata Menperin di Jakarta, Ahad (4/7). Ia optimistis, pertumbuhan kawasan industri memberikan efek ganda yang luas bagi ekonomi nasional.
Sebab, adanya investasi masuk atau beroperasinya industri akan meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.
“Jadi, kawasan industri berperan penting juga dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19,’’ katanya. Ini seiring investasi di sektor manufaktur tetap tumbuh sehingga mampu menggerakkan aktivitas industri di dalam kawasan.
Sepanjang kuartal I 2021, nilai investasi yang direalisasikan industri pengolahan menembus Rp 88,3 triliun atau naik 38 persen dibandingkan capaian periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 64 triliun.
Dari nilai Rp 88,3 triliun tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2 persen terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp 219,7 triliun.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko SA Cahyanto mengemukakan, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri dalam lima tahun terakhir.
“Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan 47,5 persen. Sedangkan, dari sisi luas, meningkat 15.662,02 hektare atau 43,26 persen,” jelas dia.
Di luar Jawa, jumlah kawasan industri melonjak sebanyak 14 kawasan, dengan penambahan luas lahan 8.664,36 hektare pada 2020. Sebab, di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas, maka terjadi peningkatan persentase luas kawasan industri.
Saat ini, terdapat 131 kawasan industri di Indonesia, dengan total luas melebihi 57 ribu Ha yang siap menyambut investor potensial skala global. “Bahkan, kinerja penjualan lahan kawasan industri secara umum terus mengalami pertumbuhan,” ungkap dia.