Senin 05 Jul 2021 10:38 WIB

Daop 2 Bandung, Siapkan 50 Vaksin Setiap Hari bagi Penumpang

Open running pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Bandung mulai pada Ahad (4/5).

Daop 2 Bandung, Siapkan 50 Vaksin Setiap Hari bagi Penumpang (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Daop 2 Bandung, Siapkan 50 Vaksin Setiap Hari bagi Penumpang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung membuka layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Bandung. Pelaksanaan vaksinasi dibuka bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat bagi Transportasi.

Hal ini, sesuai dengan SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo, penambahan layanan vaksinasi di Stasiun Bandung ini bersamaan dengan pelaksanaan kebijakan PPKM di Jawa Barat. Khususnya, di wilayah Daop 2 Bandung serta upaya mendukung pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 dan memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh.

"Kegiatan vaksinasi di Stasiun Bandung akan dibuka setiap harinya selama masa PPKM dengan jam operasional pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kami menyiapkan 50 dosis vaksinasi setiap harinya," ujar Kuswardoyo kepada wartawan, Senin (5/7).

Kuswardoyo mengatakan, open running pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Bandung mulai pada Ahad (4/5) pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. "Tapi saat pembukaan hanya disiapkan 40 dosis," katanya.

Daop 2 berharap, kata dia, melalui layanan vaksinasi di Stasiun Bandung ini dapat memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin.

Kuswardoyo menjelaskan, adapun persyaratan dan kriteria peserta vaksin pada stasiun Bandung adalah:

1. Berusia di atas 18 tahun

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku

4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);

5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA

6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat

7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19. 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement