Senin 05 Jul 2021 11:14 WIB

Menkeu Minta Pemda Percepat Penyaluran BLT Desa Rp 28,8 T

BLT Desa sangat penting dalam penerapan PPKM darurat.

Rep: Novita Intan/ Red: Joko Sadewo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pemda mempercepat penyaluran BLT. (Foto ilustrasi)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pemda mempercepat penyaluran BLT. (Foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah meminta kepada kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai desa (BLT Desa). Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp 72 triliun pada tahun ini. Adapun anggaran ini diutamakan BLT dan penanganan Covid-19.

“BLT Desa ditargetkan sebesar Rp 28,8 triliun. BLT Desa juga sangat penting dalam penerapan PPKM darurat terutama zona-zona merah," ujarnya saat konferensi pers virtual seperti dikutip Senin (5/7).

Menurutnya BLT desa diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan. Dia pun berharap proses percepatan penyaluran bisa menjangkau delapan juta kelompok penerima dengan anggaran sebesar Rp.28,8 triliun.

Per 1 Juli 2021, penyaluran dana desa sendiri baru sebesar Rp.27,42 triliun atau 38,1 persen dari pagu total dana desa. Kemudian penggunaan dana desa yang sudah terealisasi dari yang Rp 27,42 triliun itu, sudah ditransfer Rp.5,05 triliun atau masih 17,5 persen dari target.

"Artinya dari dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena sampai Juli ini baru lima juta yang mendapatkan dan baru Rp.5 triliun yang dibelanjakan," ucapnya.

Di samping itu pemerintah juga akan memberikan relaksasi bagi penerima BLT desa, yaitu KPM ditetapkan melalui review penduduk miskin di desa berdasarkan data kelompok penerima manfaat 2020. Hal ini karena pada 2020, BLT desa sudah dilakukan mencapai delapan juta KPM.

Menurutnya, masih ada ruang penambahan jumlah penerima. Kemudian BLT desa juga bisa dibayarkan rapel triwulanan dan kebijakan baru akan disampaikan Juli 2021.

"Sehingga dalam PPKM darurat masyarakat biasa terutama di desa seperti petani, pedagang, buruh nelayan, dan guru bisa mendapatkan bantuan yang tetap waktu pada Juli ini," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement