Senin 05 Jul 2021 11:15 WIB

Asrama Haji akan Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19

Asrama haji bisa digunakan untuk isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Asrama Haji akan Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19. Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur menjadi salah satu lokasi karantina pasien Covid-19 jika Wisma Atlet sudah penuh.
Foto: BNPB
Asrama Haji akan Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19. Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur menjadi salah satu lokasi karantina pasien Covid-19 jika Wisma Atlet sudah penuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asrama haji akan dioptimalkan fungsinya sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi mengatakan, menteri agama telah menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya.

“Menteri agama sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19," kata Khoirizi melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (5/7).

Baca Juga

Ia menerangkan, instruksi Nomor 3 Tahun 2021 diberikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag, Plt Dirjen PHU, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji. Dalam instruksi tersebut, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Khoirizi mengatakan secara khusus Sekretaris Jenderal Kemenag diminta mengkoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI, dan Polri di tingkat nasional. “Sementara saya diminta mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi," ujarnya.

Ia menerangkan tugas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi adalah mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan gubernur, bupati atau wali kota, Satgas Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji. Tugas lainnya adalah melakukan pemantauan pemanfaatan asrama haji secara berkala dan sewaktu-waktu.

"Kepala Kanwil Kemenag juga harus melaporkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 atau keperluan darurat lainnya secara berkala dan sewaktu-waktu kepada menteri agama melalui Dirjen PHU," jelasnya.  

Khoirizi mengatakan, tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji adalah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penanganan pasien Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/ kota. Mereka juga harus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk pelaksanaan pengamanan.

"Kepala UPT harus melaporkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan Covid-19 untuk isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya secara berkala dan sewaktu-waktu kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi,” ujarnya.

Khoirizi menjelaskan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri atau keperluan darurat lainnya dituangkan dalam berita acara peminjaman sementara dengan memasukkan hak dan kewajiban para pihak.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat pemanfaatan asrama haji ini, dikoordinasikan dengan gubernur, bupati atau wali kota, serta Satgas Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/ kota,” katanya.

Khoirizi menambahkan, asrama haji sudah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020, utamanya sebagai tempat isolasi mandiri. Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 saat ini, pemanfaatan asrama haji akan dioptimalkan dalam membantu penanganan pasien Covid-19. Prosesnya dilakukan bekerja sama dengan Kemenkes, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dan pemerintah secara bersama-sama untuk kemaslahatan umat, utamanya dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement