REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, mempertanyakan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia pada saat pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, 3-20 Juli 2021. Masuknya TKA asing di masa pandemi perlu ditinjau ulang.
Politikus yang biasa disapa Zulhas ini mengatakan, PPKM Darurat merupakan langkah yang harus didukung bersama-sama. "Kebijakan ini dibuat untuk menekan laju penularan Covid19,” kata Zulhas dalam siaran pers Humas PAN, Senin (5/7).
Sayangnya, kata Zulhas, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan. Berita itu terkait masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing.
"Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat Jawa Bali ini,” ungkap Zulhas.
Pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina. Tetapi, lanjut Zulhas, masuknya TKA di tengah meningkatnya kasus Covid19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang.
"Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan,” kata Ketua Umum DPP PAN ini.
Zulhas menilai penerbangan asing di bandara-bandara Internasional juga mesti ditinjau ulang. Penerapan standard kesehatannya perlu diperketat. Pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang,” papar politikus senior ini.
Zulhas berharap seluruh elemen masyarakat bisa mensukseskan PPKM Darurat bersama-sama. Sehingga mampu menekan jumlah kasus positif Covid19 dan menyelamatkan nyawa warga bangsa. Zulhas mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini.
"Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid-19 ini merupakan ancaman yang serius,” kata Zulhas mengingatkan.
Zulhas juga meminta pemerintah untuk konsisten menerapkan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada TKA yang masuk.
Jika bisa, menurut Zulhas, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu. Terlebih TKA dari negara-negara yang tinggi kasus Covid19-nya. "Ini merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat. Lebih lanjut, peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal ini perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik,” ungkapnya.
Zulhas berharap bangsa Indonesia bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi COvid-19. Fokus diberikan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang kesulitan, baik sakit maupun terkendala kebutuhan kesehariannya, tenaga kesehatan harus didukung total, fasilitas kesehatan jangan sampai kolaps.