REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten Bogor telah membagi fokus pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga ring, yakni perkotaan, tempat wisata, dan perbatasan.
"Dilakukan di tiga ring yaitu pengawasan di kota termasuk penyekatan, kedua ring tempat kepariwisataan, ketiga penyekatan di perbatasan," kata Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa khusus pengawasan perbatasan, dilakukan di delapan titik seperti saat pencegahan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Delapan titik tersebut yaitu Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.
Kemudian, pengawasan perkotaan dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitar Cibinong dan Sentul, yakni Jalan Cikempong-Stadion Pakansari dan Simpang Sentul-Stadion Pakansari. Kedua jalan tersebut ditutup mulai pukul 20.00 WIB-04.00 WIB.
Ade Yasin menyebutkan, pengawasan tempat pariwisata dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa, untuk memastikan semua tempat wisata di pelosok desa tutup selama PPKM Darurat.
Ia bahkan melakukan peninjauan langsung ke beberapa tempat wisata di Kawasan Puncak, Bogor pada Sabtu (3/7), mengingat wilayah tersebut merupakan primadona para pelancong dari luar Bogor.
"Alhamdulillah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli semuanya tidak boleh beroperasi. Aktivitas masyarakat juga tampak sepi," kata Ade Yasin.