Ruas Jalan Dr Radjiman Solo Ditutup Selama PPKM Darurat
Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan imbas dari penutupan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satu ruas jalan di Solo, Jawa Tengah, yakni Jalan Dr Radjiman ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 5-20 Juli mendatang. Ruas jalan yang ditutup tepatnya mulai dari timur Pasar Klewer hingga simpang empat Pasar Kembang sepanjang 1,3 kilometer.
Sebelumnya, Polresta Solo berencana menutup Jalan Slamet Riyadi yang menjadi pusat ekonomi di Kota Solo, selama PPKM Darurat. Namun, rencana tersebut dibatalkan dan dialihkan ke Jalan Dr Radjiman. Penutupan ruas jalan itu dilaksanakan selama 15 jam setiap harinya yakni mulai pukul 05.00-20.00 WIB.
"Penyekatannya pindah, bukan Jalan Slamet Riyadi. Yang jelas Jalan Slamet Riyadi itu jalan untuk kegiatan ekonomi. Jadi jangan sampai ditutup. Ini untuk kebaikan kita semua," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan, Senin (5/7).
Gibran menyatakan, selama dua hari pertama penerapan PPKM Darurat, sebagian besar warga sudah cukup patuh. Namun, pemkot masih akan lebih menguatkan lagi pengawasan di malam hari. "Masih ada beberapa yang kami kecolongan. Tapi tidak apa-apa. Sebagian besar sudah cukup patuh, cukup memaklumi," imbuhnya.
Pada PPKM Darurat hari ketiga, masih ada sejumlah pelaku usaha non esensial yang nekat membuka lapaknya. Pemkot bersama tim gabungan melakukan patroli untuk mamantau dan mengingatkan warga yang melanggar aturan.
"Memang masih ada beberapa yang ngeyel. Tapi kalau sudah dikasih tahu juga cukup menerima. Sebenarnya untuk kebaikan kita semua. Ini sudah hari ketiga, saya rasa nanti malam sudah cukup lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, bersama tim gabungan meninjau penerapan PPKM Darurat mulai dari sekitar Pasar Klewer, Alun-Alun Utara, kompleks kampung batik Kauman, pusat pertokoan di Coyudan dan Nonongan, kemudian dilanjutkan pusat pertokoan di Jalan Gatot Subroto sampai depan Pura Mangkunegaran, pada Senin (5/7).
Teguh mengatakan, kegiatan pemantauan PPKM Darurat dimulai sejak Sabtu (3/7) bersama Kepala Kejasaan Negeri Solo, Komandan Kodim 0735/Surakarta, Kapolresta Solo, dan Komandan Korem 074/Warastratama. Salah satu kegiatannya berupa penyemprotan disinfektan setiap pukul 20.00 WIB sebagai pertanda sedang diterapkannya PPKM Darurat.
"Selain itu, kami juga mensosialisasikan sekaligus menyampaikan kepada masyarakat, bahwa PPKM Darurat ini ada wilayah-wilayah yang tidak boleh beraktivitas," terang Teguh.
Sektor-sektor yang tidak boleh beraktivitas yakni sektor nonesensial yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan pokok. Toko-toko nonesensial wajib tutup sampai 20 Juli mendatang. Sedangkan toko-toko kebutuhan bahan pokok dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB.
Ia mengakui masih banyak toko nonesensial yang nekat berjualan. "Dua hari pertama PPKM Darurat masih lumayan. Pergerakannya malam itu baru pukul 20.00 WIB kelihatan mereda. Karena kan setiap malam pukul 20.00 WIB seluruh stakeholder muter semua," katanya.
Terkait penutupan ruas Jalan Dr Radjiman, Teguh menilai hal itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Namun, masyarakat yang hendak pergi ke rumah sakit, bank maupun apotek masih diperbolehkan melintas.
Diharapkan, aktivitas masyarakat yang biasanya dilakukan di liar bisa dialihkan dari dalam rumah. "Supaya apa, ini betul-betul tidak ada aktivitas, mobilitas orang ini dikurangi sedemikian rupa supaya menekan angka Covid-19," ujarnya.