Senin 05 Jul 2021 18:07 WIB

Pasien Gejala Ringan Diminta tak Panik Beli Oksigen

Memborong tabung oksigen akan merugikan mereka yang membutuhkan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah petugas mengangkat tabung berisi oksigen di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit, melalui penyediaan tambahan tabung, isi ulang, dan distribusi tabung oksigen seiring masih tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah petugas mengangkat tabung berisi oksigen di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit, melalui penyediaan tambahan tabung, isi ulang, dan distribusi tabung oksigen seiring masih tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengingatkan masyarakat, khususnya pasien Covid-19 bergejala ringan, agar tidak perlu panik membeli tabung oksigen. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan, tabung oksigen saat ini sangat dibutuhkan untuk merawat pasien Covid-19 bergejala sedang-berat di rumah sakit.

Tidak hanya itu, tabung oksigen juga punya peran penting untuk perawatan pasien paru obstruktif kronis (PPOK) berat yang butuh bantuan alat pernapasan. Karenanya, masyarakat diminta tidak panik dengan memborong pasokan tabung oksigen di pasaran.

Baca Juga

"Penderita penyakit kronis lain juga butuh suplai oksigen untuk bertahan hidup. Masyarakat yang isolasi mandiri tak perlu berbondong-bondong beli tabung oksigen. Hal ini dapat menghambat ketersediaan oksigen di rumah sakit," kata Wiku, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/7).

Wiku juga menambahkan, penggunaan tabung oksigen secara berkepanjangan tanpa pemantauan tenaga kesehatan justru berbahaya. Bagi pasien Covid-19 bergejala ringan, Wiku menyarankan untuk melakukan posisi telungkup atau proning, menyamping, dan semi fowler atau setengah duduk secara bergantian setiap 30 menit.

"Serta menjaga ruangan terventilasi dengan baik," ujar Wiku.

Pemerintah juga membuat kebijakan untuk menambah pasokan oksigen medis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian sepakat mengonversi oksigen dari peruntukannya untuk industri ke medis sampai 90 persen. Ia mengatakan selama ini alokasi oksigen untuk medis hanya 25 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement