REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 5.711 orang dari kelompok anak-anak usia 0-17 tahun telah terinfeksi virus corona hingga 30 Juni 2021.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Nurul di Makassar, Senin (5/7), mengatakan jumlah yang tertular Covid-19 dari kalangan anak-anak tidaklah sedikit, maka segala kebijakan terkait interaksi anak-anak harus matang dan penuh pertimbangan.
"Termasuk pembukaan sekolah yang batal hingga vaksinasi anak-anak yang sudah diperbolehkan, ini bagian dari upaya memberi rasa aman bagi anak-anak kita," ujarnya.
Data Satgas Sulsel juga menunjukkan bahwa Covid-19 telah merenggut nyawa 27 anak di Sulawesi Selatan. Jumlah terbanyak dari Kota Makassar yakni 14 orang anak, selanjutnya disusul Kabupaten Takalar dan Luwu Timur yang masing-masing dua orang meninggal akibat virus corona.
Dari total 5.711 kasus Covid-19 pada anak-anak, 5.547 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sementara data terakhir menunjukkan terjadi penambahan kasus sebanyak 35 orang dari 212 kasus pada 30 Juni 2021. Itu menunjukkan bahwa tingkat penularan Covid-19 pada anak-anak berada di angka 10 persen hingga lebih.
Ketua Konsultan Satgas Covid-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin mengemukakan bahwa secara nasional penularan Covid-19 pada anak-anak mengalami peningkatan sekitar 12 - 15 persen.
"Sulsel juga demikian mengalami peningkatan, dimana tahun sebelumya hanya 4 persen kini sudah mencapai 10 persen," kata dia.
Berdasarkan usia yang terpapar, kata dia, kebanyakan di usia sembilan hingga 17 tahun (di bawah 18 tahun). Menurut Prof Ridwan, peran orang tua sangat diperlukan dalam pencegahan penularan virus asal Wuhan China itu ke anak-anak karena tingginya kasus ditengarai kurangnya pengawasan orang tua.
Anak-anak ikut bebas beraktifitas keluar rumah, mengikuti para orangtuanya. Seperti berkunjung ke mall, tempat wisata, rumah makan, tempat umum lainnya. Menurut dia, orang tua harusnya lebih khawatir dan mawas dalam menjaga anak-anaknya. Hal itu diperlukan agar jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat ketidaktahuan atau keteledoran orangtua.
"Jangan membawa anak keluar, jangan membawa anak-anak rekreasi karena paparan terbesar ada di tempat-tempat makan, tempat rekreasi, dan ruang-ruang tertutup," ujar dia.