Senin 05 Jul 2021 19:21 WIB

Jokowi Perintahkan Seluruh Bansos Disalurkan Pekan Ini

Bansos tunai akan diberi ke 10 juta keluarga selama dua bulan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Petugas mengatur antrean warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (29/12). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bansos sebesar Rp100 ribu dalam bentuk tunai kepada 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai pada Rabu (30/12). Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas mengatur antrean warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (29/12). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bansos sebesar Rp100 ribu dalam bentuk tunai kepada 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai pada Rabu (30/12). Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat direalisasikan pekan ini. Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kemudian perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna, Senin (5/7).

Baca Juga

Salah satu bansos yang disalurkan, yakni kartu sembako, akan dinaikkan jumlah penerimanya menjadi 18,8 juta keluarga penerima, dari sebelumnya 15,9 juta keluarga penerima manfaat. Bansos tunai juga akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan, dibayarkan pada Juli ini.

Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Menkeu menyebut BLT Desa yang saat ini baru mencapai 5 juta penerima dapat dinaikkan sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima. Selain itu, Menkeu juga memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.

"Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan," katanya.

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan. Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September.

"Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp 1,91 triliun. Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September. Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp 420 miliar," katanya.

Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus. Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.

"Hal ini merupakan upaya membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah," kata Menkeu.

Selanjutnya, demi membiayai berbagai tambahan belanja di bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan berbagai insentif tersebut, Menkeu menilai bahwa penyesuaian atau refocusing anggaran perlu dilakukan. Dalam sidang kabinet paripurna, refocusing anggaran telah disepakati sebesar Rp 26,2 triliun ditambah Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa.

"Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan Covid, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan," ungkap Menkeu.

Sri Mulyani meyakini bahwa penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, multi-year contract, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19. "Belanja yang terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengajaran kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan, yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement