Senin 05 Jul 2021 20:08 WIB

Satgas Covid-19 Kota Bogor Bentuk Tim Pemulasaraan Jenazah

Untuk memaksimalkan proses pemulasaraan, 18 personel Polresta Bogor Kota Diterjunkan

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diwawancara usai acara vaksinasi oleh Polresta Bogor di Perumahan Kedaton Grande, Senin (5/7).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro diwawancara usai acara vaksinasi oleh Polresta Bogor di Perumahan Kedaton Grande, Senin (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Satgas Covid-19 Kota Bogor bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan Perumda Tirta Pakuan, untuk menangani jenazah pasien Covid-19 yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman). Dalam penanganannya, keduanya juga bekerjasama dengan unsur-unsur terkait.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk memaksimalkan proses pemulasaraan, 18 personel Polresta Bogor Kota Diterjunkan. Dimana, 18 personel tersebut dibagi dalam tiga tim pemulasaraan jenazah Covid-19."Kami menerjunkan tiga tim. Setiap tim terdiri dari enam personel kami untuk membantu tim pemulasaraan jenazah Covid-19 bagi masyarakat yang sedang isoman," ujar Susatyo, Senin (5/7).

Sebelum diterjunkan ke tim pemulasaraan jenazah, Susatyo mengatakan, 18 personel kepolisian tersebut sudah dilatih khusus untuk menangani jenazah Covid-19. Dengan standar sesuai protokol yang ada.

Susatyo menuturkan, sejauh ini tim pemulasaraan telah menangani dua jenazah. "Semua personel kami sudah kami latih. Jadi semua pemulasaraan jenazah Covid-19 kami pastikan sudah berstandar sesuai dengan ketentuan yang ada," ucapnya.

Terpisah, Ketua Koordinator Pemulasaraan, Rino Indira Gusniawan mengatakan, warga Kota Bogor dapat mengakses nomor hotline melalui WhatsApp 0811-1173-165. Nomor tersebut bisa diakses 24 jam dan tidak dipungut biaya alias gratis."Pengurusan jenazah bagi warga yang wafat karena Covid-19 jadi prioritas kami. Nomor hotline itu menjadi salah satu ikhtiar kami untuk memenuhi kebutuhan warga dan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar pemulasaraan jenazah pasien," kata Rino yang juga Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Rino menuturkan, pihaknya mengkoordinasikan pengambilan jenazah warga, lalu dimasukkan ke peti jenazah untuk kemudian dikirim ke pemakaman khusus Covid-19 menggunakan ambulans dari Baznas Kota Bogor, PCNU Kota Bogor dan DKM Masjid Agung."Pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ini dikerjakan bersama tim dari unsur-unsur yang ada,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement