REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunda kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sampai dengan Agustus 2021. Hal itu menyusul keluarnya instruksi Gubernur Sumatera Utara sebagai antisipasi penularan COVID-19 yang hingga saat ini dinilai masih tinggi.
"Tidak ada sekolah tatap muka, karena atensi dari Gubernur Sumut sudah memerintahkan kita bahwa sekolah tatap muka dimulai Bulan Agustus," kata Wali Kota Medan Bobby Nasutiondi Medan, Senin (5/7).
Wali Kota mengatakan bahwa PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan pemerintah pusat, yakni 12 Juli 2021. Namun, bukan berarti sistem pembelajaran berhenti .Ia mengatakan bahwa sistem pembelajaran di tahun ajaran baru nantinya akan dilaksanakan dengan sistem online atau daring.
"Pembelajaran akan dilakukan secara daring," ujarnya.