REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Pengawas Siber China memerintahkan layanan aplikasi transportasi online Didi dihapus dari aplikasi di semua telepon genggam. Hal ini terjadi karena China menemukan aplikasi Didi telah mengumpulkan data pribadi pengguna secara ilegal.
"Kami telah memberi tahu Didi untuk membuat perubahan agar mematuhi aturan perlindungan data China, empat hari setelah Didi mulai berdagang di New York Stock Exchange, setelah mengumpulkan 4,4 miliar dolar AS dalam penawaran umum perdana. Penyelidikan terhadap Didi untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan publik," kata Otoritas Pengawas Siber China dikutip dari Reuters, Senin (5/7).
Pihak aplikasi Didi mengatakan telah berhenti mendaftarkan pengguna baru dan akan menghapus aplikasinya dari toko aplikasi. Didi menyebut akan membuat perubahan demi mematuhi aturan dan melindungi hak pengguna.
"Kami mengikuti prosedur ketat dalam mengumpulkan, mentransmisikan, menyimpan, dan menggunakan data pengguna sesuai dengan kebijakan keamanan dan privasi data kami," katanya.
China telah menekan raksasa teknologi dalam negerinya atas masalah antimonopoli dan keamanan data. Aplikasi Didi didirikan oleh Will Cheng pada 2012. Perusahaan tersebut sebelumnya telah tunduk pada pemeriksaan peraturan di China atas keselamatan dan lisensi operasinya.