Selasa 06 Jul 2021 00:08 WIB

Sebanyak 20 TKA China yang Tiba di Bantaeng Dikarantina

Sebanyak 20 TKA China itu memiliki tujuan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.

Tenaga kerja China tiba di Indonesia. (ilustrasi)
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Tenaga kerja China tiba di Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTAENG -- Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat ini masih dikarantina setelah dilakukan tes swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sebanyak 20 TKA China itu memiliki tujuan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.

"Setelah langsung di-swab setiba di Bantaeng, sebanyak 20 TKA itu dikarantina dulu sambil menunggu hasil swab," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bantaeng dr Andi Ihsan, Senin (5/7).

Baca Juga

Menurut dia, pemeriksaan dengan swab antigen sudah dilakukan pada akhir pekan dan ternyata semua pekerja itu negatif. Sedangkan untuk memastikan lebih lanjut, dilakukan tes PCR yang hasilnya diharapkan dapat diketahui malam ini.

Dia mengatakan, upaya pencegahan sebaran Covid-19 akan terus dilakukan, karena itu selama hasil swab PCR belum terbit, maka para TKA itu tidak diperkenankan bekerja di PT Huady. Karena itu, lanjut dia, para calon pekerja itu tidak dibiarkan berkeliaran, tetapi harus tetap berada di rusunawa perusahaan smelter itu.

Ihsan mengatakan, pihaknya juga sudah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA itu, dan semuanga sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin. Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, meskipun perizinan TKA selama bekerja di Indonesia menjadi kewenangan dari pemerintah pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, namun pihaknya juga harus mengecek dokumen dan persyaratan prokes yang menjadi prosedur di lapangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement