REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menjamin ketersediaan dan pasokan pangan khususnya di pasar tradisional selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Persediaan dan pasokan pangan mencukupi serta lancar atau tidak terpengaruh," kata Kasi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Moch Rifki, di Sukabumi, Senin (5/7).
Menurutnya, sejak PPKM Darurat diterapkan tidak ada kepanikan warga seperti melakukan aksi borong bahan pangan, dan aktivitas di pasar tradisional pun normal, bahkan cenderung turun karena ada aturan pembatasan aktivitas tersebut dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Apalagi, pasar tradisional merupakan salah satu titik rawan penyebaran virus mematikan ini, karena merupakan lokasi pertemuan warga dari berbagai daerah untuk melakukan transaksi jual beli serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, katanya lagi.
Selain itu, dalam aturan PPKM Darurat untuk aktivitas terkait pengadaan pangan masih bisa dilakukan secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga kemungkinan persediaan dan pasokan pangan di pasar tradisional tidak terlalu berpengaruh, hanya mungkin kegiatan transaksi jual beli menurun sebab banyak warga yang memilih diam di rumah.
Rifki mengatakan di hari ketiga diterapkannya PPKM Darurat, harga kebutuhan pokok masyarakat relatif normal, hanya beberapa komoditas yang harganya berubah. Seperti harga cabai merah besar TW naik dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu setiap kilogramnya, dan untuk bawang bombay turun dari Rp24 ribu menjadi Rp22 ribu/kg.