YERUSALEM -- Parlemen Israel atau Knesset siap menentukan perpanjangan undang-undang (UU) sementara yang melarang warga Arab Palestina menjadikan warga Israel sebagai pasangan. Pemungutan suara undang-undang yang dinamakan Citizenship and Entry Law itu digelar Senin (5/7) sore. UU itu diberlakukan di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza mulai...
Berita Lainnya