WAMENA—Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel memilih mengundurkan diri dari jabatan. Keduanya merasa tidak mampu menjalankan lagi tugas sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diselenggarakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo yang kedua kalinya. Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan...
Berita Lainnya