Selasa 06 Jul 2021 07:14 WIB

Ini Kata Persis Soal Gim Fortnite Diduga Hina Ka’bah

Gim yang misi dan substansinya mengacu pada keburukan menjadi haram.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Ini Kata Persis Soal Gim Fortnite Diduga Hina Ka’bah. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin.
Foto: Dok Istimewa
Ini Kata Persis Soal Gim Fortnite Diduga Hina Ka’bah. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustadz Jeje Zaenudin menanggapi polemik gim fortunite yang mewajibkan pemainnya menghancurkan bangunan mirip Ka’bah. Dia mengatakan, semua gim selama tujuannya baik tidak menjadi masalah.

“Pada prinsipnya semua permainan, termasuk permainan melalui aplikasi digital seperti gim selama tujuan dan kontennya baik, maka boleh saja,” kata Ustaz Jeje kepada Republika, Selasa (6/7).

Baca Juga

Namun, jika dalam gim sudah ada misi dan substansinya mengacu pada keburukan, ini menjadi haram. Meskipun sekadar gim, dia menyoroti pengaruh dan dampak psikologis yang dirasakan oleh para pemain atau pengguna.

“Walaupun hanya gim animasi, tapi pengaruh dan dampak psikologis permainan tersebut pasti ada dan tidak bisa dipungkiri,” ujar dia.

Dia mengecam, segala upaya terselubung yang disiapkan pihak penyelenggara gim untuk menanamkan kesan buruk dan kebencian kepada simbol suci agama. Misal, Ka’bah, situs suci umat Islam sebagai objek penyerangan dan perusakan dalam gim.

Dia meminta agar pihak berwenang menanggapi masalah ini secepatnya. “Karena itu harusnya pihak berwenang menyeleksi gim yang tidak patut dan mengandung konten keburukan serta mengusik SARA agar dihapuskan,” tambahnya.

Sebelumnya, tersebar di media sosial video dan gambar gim yang menunjukkan adegan penghancuran Ka’bah. Pengampu gim video populer Fortnite membantah klaim pemain dapat menghancurkan konstruksi dalam gim yang menyerupai situs suci umat Islam, Ka'bah.

Namun, pekan lalu, para cendekiawan Muslim Universitas Al-Azhar Mesir mengeluarkan fatwa daring yang melarang permainan itu karena dugaan penggambaran penghancuran Ka'bah. Inisiden itu terjadi beberapa pekan sebelum dimulainya ibadah haji tahun ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement