Selasa 06 Jul 2021 08:10 WIB

Wagub Sumbar: Pemanfaatan Karst Harus Perhatikan Lingkungan

Wagub mengatakan, karst memiliki banyak fungsi mulai dari ekologis dan ekonomis.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy mengatakan pemanfaatan kawasan karst harus memperhatikan keseimbangan antara fungsi dan pemanfaatan nilai atau potensi. Dengan demikian, pengelolaannya dapat dilaksanakan secara baik dan terarah.

"Untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan pada kawasan karst ini, perlu dikaji keseimbangan antara fungsi dan pemanfaatan nilai atau potensinya," kata Audy, dalam ekspos rencana pengelolaan ekosistem karst Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (5/7).

Baca Juga

Wagub mengatakan karst memiliki banyak fungsi. Antara lain, fungsi ekologis seperti  penyimpan air, habitat dari biota  seperti kelelawar, burung walet, hingga ketahanan pangan.

Kawasan karst juga mempunyai fungsi ekonomis seperti kegiatan pertambangan, wisata, pertanian dan kehutanan serta fungsi sosial, budaya dan pendidikan.Kajian yang telah dilakukan oleh P3E Sumatera bisa menjadi dasar pengelolaan ekosistem karst Sumbar sesuai zona yaitu zona lindung dan zona budidaya. 

"Hendaknya kawasan Karst dapat dioptimalkan guna menunjang pembangunan berkelanjutan tetapi tetap mempertimbangkan beberapa hal," ujar Audy.

Audy menyebut pertimbangan itu di antaranya dengan tetap melestarikan fungsi hidrogeologi, proses geologi, flora fauna, nilai sejarah serta budaya yang ada di dalamnya. Kemudian tetap harus melestarikan keunikan dan kelangkaan bentukan alam di kawasan karst, meningkatkan kehidupan masyarakat di dalam dan di sekitarnya, serta meningkatkan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Amral Feri, mengatakan kawasan batu gamping atau batu kapur merupakan ekosistem yang terbentuk dalam kurun waktu ribuan tahun. Kawasan karst tersebut dapat berbentuk ornamen goa atau stalagtit-stalagmit, lubang atau ponor, bukit,  lembah, mata air, sungai  bawah tanah  dan lain-lain. 

Menurut Amral, Sumbar memiliki kawasan karst namun tidak dalam satu hamparan besar tetapi tersebar di  16 Kabupaten/Kota. Luasannya mencapai 260.845 Ha. Kawasan terluas berada di Kabupaten Solok yaitu mencapai 51.025 Ha. 

Pemanfaatan ekosistem karst yang ada di Sumbar antara lain untuk sumber air minum, air pertanian dan perkebunan, sumberdaya genetik, pariwisata dan pertambangan.   "Untuk pemanfaatan itu memang harus mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. Pemanfaatan skala besar harus memiliki analisis dampak lingkungan(Amdal), lebih kecil bisa Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL)," ucap Amral. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement