Selasa 06 Jul 2021 09:41 WIB

Dana Pensiun Norwegia Divestasi Perusahaan Terkait Israel

PBB menerbitkan daftar 112 perusahaan terkait permukiman ilegal Israel.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Dana Pensiun Norwegia Divestasi Perusahaan Terkait Israel. Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.
Foto: Majdi Mohammed/AP
Dana Pensiun Norwegia Divestasi Perusahaan Terkait Israel. Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Dana pensiun terbesar Norwegia KLP telah mengumumkan rencana melepaskan asetnya dari 16 perusahaan terkait dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Di antara perusahaan yang terdaftar yang mengelola aset senilai 95 miliar dolar AS adalah raksasa peralatan telekomunikasi Motorola.

“Motorola dan perusahaan lain berisiko terlibat dalam pelanggaran hukum internasional. Divestasi dari Motorola Solutions adalah keputusan langsung atas peran pengawasannya di wilayah pendudukan,” kata KLP dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Divestasi raksasa pensiun itu terjadi setelah PBB menerbitkan daftar 112 perusahaan dengan kegiatan yang terkait dengan permukiman Israel yang ilegal menurut hukum internasional. Menanggapi ini, pemerintah Israel mengutuk daftar PBB yang termasuk perusahaan seperti Airbnb, Expedia, dan Tripadvisor.

Selain itu, KLP juga mengurangi aset dari operator telekomunikasi yang menawarkan layanan di Tepi Barat karena mereka berkontribusi membuat permukiman menjadi daerah yang menarik. Ini termasuk Bezeq, Cellcom Israel, Partner Communications, dan Altice Europe yang terakhir dihapus dari bursa saham Amsterdam pada Januari.

Lima bank yang memfasilitasi dan membiayai pembangunan perumahan di wilayah Palestina yang diduduki dan kelompok teknik dan konstruksi juga didivestasi oleh KLP. Jumlah total saham dan obligasi perusahaan yang didivestasi oleh KLP dari perusahaan yang beroperasi di permukiman Israel 32 juta dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement