Selasa 06 Jul 2021 10:09 WIB

Daop 2 Tambah Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Daop 2 Tambah Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Daop 2 Tambah Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Daop 2 menambah 4 Stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya sebanyak 4 Stasiun. Sehingga total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 8 stasiun.

"Penambahan 4 stasiun ini, merupakan langkah KAI khususnya Daop 2 untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo kepada wartawan, Selasa (6/7).

Menurutnya, penambahan 4 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 ini merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma. Adapun empat, Stasiun tambahan yang melayani Rapid Test Antigen di antaranya Stasiun Cimahi, Cipeundeuy, Cibatu dan Purwakarta. 

"Empat stasiun yang sebelumnya telah melayani Rapid Test Antigen yaitu: Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar," katanya.

Kuswardoyo mengimbau, kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik Kereta Api.

“Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian dan khusus di Stasiun Bandung diadakan secara random Rapid Test Antigen bagi pengguna KA Lokal KRD Bandungraya," papar Kuswardoyo.

Menurut Kuswardoyo, mulai 5 s.d 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Info selengkapnya terkait syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement