Akses ke Malioboro Ditutup, Kerumunan Dibubarkan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan

Barikade penutupan terpasang di akses masuk Malioboro, Jembatan Kleringan, Yogyakarta, Senin (5/7). Polresta Yogyakarta menutup akses jalan masuk menuju Malioboro sejak Senin (5/7) pagi. Hal ini untuk mendukung PPKM Darurat, penutupan ini rencananya berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kawasan Malioboro saat ini menjadi salah satu destinasi paling favorit bagi wisatawan.
Barikade penutupan terpasang di akses masuk Malioboro, Jembatan Kleringan, Yogyakarta, Senin (5/7). Polresta Yogyakarta menutup akses jalan masuk menuju Malioboro sejak Senin (5/7) pagi. Hal ini untuk mendukung PPKM Darurat, penutupan ini rencananya berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Kawasan Malioboro saat ini menjadi salah satu destinasi paling favorit bagi wisatawan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menutup akses jalan menuju Malioboro selama PPKM darurat. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya pengunjung ke kawasan Malioboro.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, di hari pertama pelaksanaan PPKM darurat masih ditemukan adanya warga yang berkerumun di Malioboro. Namun, kerumunan langsung dibubarkan oleh petugas yang berjaga di kawasan tersebut.

"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu," kata Heroe kepada wartawan dalam pesan tertulisnya, Senin (5/7).

Pihaknya juga mematikan lampu taman dan menyemprotkan disinfektan secara berkala di sepanjang Jalan Malioboro. Patroli juga aktif dilakukan selama penerapan PKM darurat, bahkan ke titik-titik wisata lainnya seperti Alun-Alun Utara.

Heroe menyebut, di Alun-alun Utara sudah tidak ditemukan adanya pelaku usaha yang beroperasi maupun pengunjung. Sebab, kawasan tersebut dijaga ketat oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta dan petugas di tingkat kecamatan.

"Begitu juga titik-titik kumpul lainnya, kita lakukan penertiban. Intinya, jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan," ujar Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan titik-titik penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Penyekatan dilakukan guna meredam mobilitas warga selama diterapkannya PPKM darurat.

Ada beberapa titik penyekatan, mulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, perempatan di Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedongkuning. Penyekatan dilakukan dengan menyaring kendaraan yang masuk Kota Yogyakarta.

"Setidaknya harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP dan tujuannya," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Polda Jabar Beri Ultimatum Penimbun Oksigen

Polresta Bogor Vaksinasi Warga di Zona Merah Covid-19

295 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalan Raya Parung

73 Pegawai Angkutan Sekolah Kemenhub Terpapar Covid-19

Legislator: Tertibkan Perusahaan Non-Esensial Wajibkan WFO 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark