REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan tidak akan menambah utang lagi pada tahun ini. Hal ini mengingat anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 699 triliun sudah sangat mencukupi membiayai penanganan pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pada APBN 2021 fleksibel terhadap penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah yang tidak urgent dialihkan atau refocusing untuk belanja kesehatan dan perlindungan sosial.
“Jadi, anggaran belanja kesehatan dan perlindungan sosial kita naikkan, sedang anggaran UMKM/korporasi dan program prioritas sementara diturunkan, sehingga total anggaran belanja PEN tetap Rp 699 triliun,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (6/7).
Menurutnya saat ini belanja pemerintah yang ditetapkan pada 2021 sebesar Rp 2.750 triliun juga sangat cukup untuk membiayai segala kebutuhan. “Tidak ada penambahan utang, belanja negara tetap dan defisitnya juga tetap,” ucapnya.
Sementara itu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan meskipun ada tambahan belanja penanganan pandemi Covid-19 melalui program PEN, Kementerian Keuangan akan memenuhinya melalui berbagai langkah penghematan anggaran terutama di Kementerian/Lembaga (K/L).
Dia menjelaskan, saat ini langkah refocusing anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah menghemat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang berlangsung sejak tahun lalu hingga memangkas dana rapat dan perjalanan dinas PNS.
Selain itu, program K/L yang bukan menjadi prioritas di tahun ini akan ditunda pelaksanaannya atau bahkan dibatalkan, sehingga anggarannya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. "PEN tetep kita jaga Rp 669,43 triliun. Namun ada tambahan belanja dan pergeseran antar kluster. Maka itu perlu refocusing dan reprioritisasi program-program K/L," jelasnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan pihaknya akan mendukung Kementerian Sosial menjalankan percepatan pelaksanaan program-program sosial. “Berbagai program tambahan yang diberikan dalam rangka PPKM berasal dari relokasi, refocussing, dan reprioritisasi APBN yang terus dilakukan. Pada masa pandemi, prioritas menjadi sangat penting kita kalibrasi. Saat ini dengan adanya peningkatan kasus, maka beberapa program menjadi prioritas tinggi,” ucapnya.