Selasa 06 Jul 2021 15:34 WIB

BMKG Catat 13 Daerah di NTT Berstatus Awas Kekeringan

Daerah berstatus awas kekeringan memiliki kondisi hari tanpa hujan selama 61 hari.

Sejumlah embung tampak mulai menipis airnya akibat kekeringan yang melanda Kota Kupang, NTT
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah embung tampak mulai menipis airnya akibat kekeringan yang melanda Kota Kupang, NTT

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 13 daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini berstatus awas ancaman kekeringan meteorologis.

"Ke-13 daerah tersebut adalah Kota Kupang dan 12 kabupaten yakni Belu, Kupang, FLores Timur, Lembata, Manggarai Barat, Ngada, Sikka, Sabu Raijua, Rote Ndao, Sumba Tengah dan Sumba Timur," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang BMKG Rahmattuloh Adji.

Daerah-daerah yang berstatus awas kekeringan meteorologi memiliki kondisi Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 61 hari atau ekstrem panjang. Ia menjelaskan peluang curah hujan di daerah-daerah ini, kata dia, sangat rendah atau kurang dari 20 mili meter/dasarian dengan peluang di atas 70 persen.

Dengan kondisi ini kata dia maka telah memenuhi syarat untuk dikeluarkan peringatan dini ancaman kekeringan meteorologis. Saat ini, Rahmattuloh melanjutkan zona musim (zom) di NTT sudah berada dalam periode musim kemarau berdasarkan pemantaun awal musim kemarau per 30 Juni 2021.

Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan, katanya. Rahmatulloh mengatakan daerah-daerah dengan status peringatan dini kekeringan meteorologi perlu melakukan langkah antisipasi seperti melakukan kegiatan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air.

Selain itu mewaspadai kebakaran hutan dan lahan serta hemat dalam penggunaan air bersih agar kebutuhan bisa terpenuhi di tengah ancaman kekeringan meteorologis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement