Selasa 06 Jul 2021 15:45 WIB

Jasa Medivest Bantu Kelola Limbah Sentra Vaksinasi Itenas

Tercatat lebih dari 5.200 peserta telah mendaftar untuk mengikuti vaksinasi.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
BUMD PT Jasa Medivest mendukung pengelolaan limbah sentra vaksinasi di Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung
Foto: istimewa
BUMD PT Jasa Medivest mendukung pengelolaan limbah sentra vaksinasi di Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—BUMD PT Jasa Medivest mendukung pengelolaan limbah sentra vaksinasi di Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung. Itenas kembali menyelenggarakan vaksinasi massal selama tiga hari yang diperuntukkan bagi 5.000 warga ber-KTP Kota Bandung.

Vaksinasi massal yang digelar Selasa-Kamis (6-8/7) ini mengambil tempat di Bale Dayang Sumbi Gedung Serbaguna Itenas, Jl PHH Mustapa, Bandung. 

Menurut Ketua Panitia Gebyar 5000 Vaksin Itenas, Dwi Aryanta, pendaftaran vaksinasi telah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2021, dioptimalkan secara online melalui situs vaksinitenas.itenas.ac.id. Sampai hari penutupan tanggal 30 Juni 2021, tercatat lebih dari 5.200 peserta telah mendaftar untuk mengikuti vaksinasi.

Jumlah tersebut terdiri atas mahasiswa Itenas, termasuk mahasiswa baru angkatan 2021, serta masyarakat umum dengan prioritas usia pra-lansia. “Pada saat pelaksanaan vaksinasi, agar tidak terciptanya kerumunan maka panitia membagi peserta ke dalam tujuh (7) sesi setiap harinya. Tiap-tiap peserta akan mendapatkan informasi mengenai hari dan sesi melalui Whatsapp dan dapat dilihat pada situs resmi hanya dengan memasukkan NIK,” ujar Dwi  dalam keterangan resminya, Selasa (6/7).

Selaku entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat, Jasa Medivest berfokus pada pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun berkategori infeksius. Era pandemi ini menghasilkan limbah Covid-19 dan limbah vaksinasi. 

Limbah vaksinasi terdiri atas spuit dan jarum, sisa vaksin, botol vaksin/ampul/vial, swab alcohol, masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri. Hal ini menjadi tantangan bersama agar dapat dikelola secara baik, benar, dan aman agar tidak mengakibatkan dampak pencemaran lanjutan, baik terhadap manusia, ekosistem lainnya, terutama lingkungan 

“Sentra vaksinasi membutuhkan tata kelola limbah vaksin yang mumpuni sehingga limbah tidak berdampak pada kehidupan manusia dan lingkungan. Jasa Medivest terus mengedepankan peran aktifnya untuk terlibat langsung dalam mewujudkan komitmen Pemerintah, khususnya dalam upaya menanggulangi limbah berkategori bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius secara ramah lingkungan,” ujar Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan. 

Menurut Olivia, PT Jasa Medivest senantiasa mendukung gelaran vaksinasi massal dengan standar pengelolaan limbah B3 infeksius yang baik, aman, dan berkualitas. "Misalnya, fasilitasi wadah limbah vaksinasi jadi catatan penting agar tetap mengedepankan prinsip keselamatan bagi para pelaku teknis, utamanya,” katanya.

Pada helatan vaksinasi massal kali ini, kata dia, Jasa Medivest turut mendukung dengan ketersediaan safety box dan plastik limbah infeksius (berwarna kuning) sebagai wadah limbah vaksinnya. Wadah tersebut, bisa langsung dimasukkan ke dalam sejumlah wheeled bin (wadah beroda) yang telah disediakan pada area vaksinasi. "Ini merupakan standar prosedur yang berfungsi agar mengurangi risiko sentuhan fisik bagi para tenaga kesehatan yang bertugas," katanya.

Tiap harinya, kata dia, selepas acara, para petugas ber-APD lengkap akan melakukan disinfeksi kemudian mengangkut wadah limbah vaksin tersebut dari sejumlah bilik vaksin yang tersedia, ke dalam armada berizin milik PT Jasa Medivest. "Lalu, kami segera memusnahkan di plant Dawuan, kawasan pengolahan limbah B3 Infeksius berteknologi ramah lingkungan," katanya.

Perlu diketahui, sejak Mei 2021, tambahan lima (5) unit armada berizin sehingga total 12 (12) armada berizin PT Jasa Medivest hilir mudik mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tercatat dari bulan Januari sampai dengan Mei 2021, load limbah covid-19 yang telah dimusnahkan di plant Dawuan berjumlah 337,7 ton, berasal dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sejumlah daerah lainnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement