REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menargetkan pengembangan 15 nagari (desa adat) menjadi destinasi desa wisata di daerah itu.
"Pengembangan desa wisata ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Dharmasraya nomor 188.45/124/KPTS-BUP/2021 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik.
Ia menjelaskan nagari yang sudah masuk dalam sasaran pengembangan desa wisata antara lain, Nagari Lubuk Karak, dan Nagari Banai, Kecamatan IX Koto dengan sektor wisata alam dan budaya.
Kemudian, Nagari Gunung Selasih, Nagari Sungai Kambut, Nagari Sungai Dareh dan Nagari Tebing Tinggi dengan sektor ekowisata, pergelaran seni dan budaya serta industri serta kerajinan masyarakat.
Berikutnya, Nagari Siguntur, Nagari Sungai Duo, Nagari Sitiung dan Nagari Gunung Medan dalam sektor pengembangan destinasi wisata sejarah dan budaya serta kuliner. Dan, Nagari Koto Besar, Koto Ranah dan Koto Laweh. Kecamatan Koto Besar akan dikembangkan potensi kearifan lokal dan adat istiadat sebagai kawasan peninggalan sejarah dan budaya.
"Pada kawasan tersebut sudah terdapat kawasan perhutanan adat 'Rimbo Larangan' sebagai kawasan lindung yang merupakan bagian dengan situs peninggalan Kerajaan Koto Besar," ujar dia mengatakan.
Sementara untuk pengembangan destinasi wisata olahraga selain spot olahraga paralayang Nagari Gunung Selasih juga ada olah raga Arung Jeram di Nagari Alahan Nan Tigo Kecamatan Asam Jujuhan.
"Terakhir, Nagari Timpeh Timpeh dengan keunggulan wisata panorama Bukik Lantak, budaya serta destinasi embung wisata," ujarnya.
Ia berharap dengan ditetapkannya nagari-nagari itu sebagai pengembangan desa wisata dapat menjadi penopang dalam menggali potensi kepariwisataan yang ada di daerah itu serta peningkatan ekonomi kreatif.