Selasa 06 Jul 2021 15:52 WIB

Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Bandung Masih Terapkan PJJ

Selesai pemberlakuan PPKM darurat, masih ditunggu keputusan pemerintah selanjutnya

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Kakak beradik Rakean Ahmad (kiri) dan Rahadian Ahmad (kanan) mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kakak beradik Rakean Ahmad (kiri) dan Rahadian Ahmad (kanan) mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan sekolah-sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP memulai kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru tahun 2021-2022 masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut dilakukan mengingat kasus penyebaran Covid-19 yang melonjak signifikan.

"PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) sampai tanggal 20 sementara tahun ajaran baru mulai tanggal 19 Juli dipastikan 19 Juli full PJJ," ujar Kabid Pengembangan SD Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto, Selasa (6/7).

Selesai pemberlakuan PPKM darurat, ia menuturkan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah melalui satgas apakah sekolah-sekolah masih akan tetap menyelenggarakan PJJ atau diperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Diharapkan kasus penyebaran Covid-19 menurun di Kota Bandung sehingga dapat digelar PTMT.

Bambang mengatakan Disdik sudah  mempersiapkan dua skema pembelajaran yaitu untuk PJJ dan PTMT. Sebagian para siswa akan melakukan PJJ dan sebagian lagi mengikuti PTMT.