In Picture: Tim Gabungan Periksa Kendaraan yang Masuki Sumedang
Operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Sumedang, menyekat kendaraan warga..
Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat seorang pengendara saat operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian memberhentikan bus dari Jakarta saat operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNYI -- Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat seorang pengendara saat operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement