REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendukung pengetatan kembali mobilitas warga melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Mendukung penerapan PPKM Darurat baik oleh (pemerintah) pusat maupun Pemkab Bogor, karena selaras dengan salah satu tujuan utama syariat, yaitu proteksi terhadap keselamatan jiwa," ungkap Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimudiin di Cibinong, Bogor, Selasa (6/7).
Pengasuh Ponpes Al-Fatmahiyah Jonggol itu mendukung pemerintah agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan yang mendorong percepatan penanganan pandemi COVID-19.Ia menyebutkan, dalam pandangan agama Islam, fungsi utama pemerintah yaitu memberikan kemaslahatan pada umat, sekalipun kebijakan tersebut tidak populis.
"Acuan kebijakan pemerintah adalah kemaslahatan rakyat," tuturnya.