Jumat 16 Jul 2021 08:50 WIB

Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi

Penaklukan Baitul Maqdis menjadi salah sati tanda kiamat.

Foto: republika
Tanda-tanda kiamat yang sudah terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi

Kiamat pasti akan terjadi, Allah SWT pun telah menunjukkan tanda-tanda akhir zaman terutama tanda-tanda kecil. Tanda kecil kiamat tersebut sebagiannya sudah terjadi. Berikut ini sejumlah tanda kecil kiamat yang telah tejadi pada masa lalu:     

>Diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir

 “Masa Aku telah diutus dan kiamat seperti posisi dua jari ini (jari tengah dan ibu jari).” (HR Bukhari dan Muslim).

>Wafatnya Rasulullah SAW

“Hitunglah enam (tanda) menjelang kiamat, yaitu kematianku, penaklukan Baitul Maqdis.” (HR Bukhari)

>Penaklukan Baitul Maqdis

Baitul Maqdis kembali direbut pada masa pemerintahan Umar bin Khattab 16 Hijriyah. “Hitunglah enam (tanda) menjelang kiamat, yaitu kematianku, penaklukan Baitul Maqdis.” (HR Bukhari)

> Kematian akibat wabah

“Wabah yang terjadi seperti penyakit yang menimpa kambing atau domba.” (HR Bukhari). Ini terjadi pada pemerintahan Umar bin Khattab pada 18 Hijriyah. Dua tahun setelah Baitul Maqdis direbut Umar. 

>Permusuhan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah

“Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga, dua kelompok besar saling berperang dan karenanya banyak terbunuh, padahal dakwah mereka sama.” (HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah RA)   

 Penulis: Muhyiddin 

Pengolah: Nashih Nashrullah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement