Selasa 06 Jul 2021 18:57 WIB

BOR Rumah Sakit 14 Provinsi di Luar Jawa dan Bali Diwaspadai

Satgas meminta 14 provinsi di luar Jawa-Bali meningkatkan angka keterisian RS.

Rep: Sapto Andika Candra, Iit Septyaningsih/ Red: Andri Saubani
Tenaga medis menggerakkan tangki oksigen di Rumah Sakit Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta, Indonesia. Selain Pulau Jawa dan Bali, angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali juga meningkat. (ilustrasi)
Foto: AP/Kalandra
Tenaga medis menggerakkan tangki oksigen di Rumah Sakit Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta, Indonesia. Selain Pulau Jawa dan Bali, angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali juga meningkat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, 14 provinsi di luar Jawa-Bali saat ini memiliki angka keterisian atau tingkat bed occupancy ratio (BOR) cukup tinggi pada rentang 50-80 persen. Ke-14 provinsi itu yakni, Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Jambi, Papua, dan Maluku Utara.

"Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu ditindaklanjuti. Mohon pemda untuk mulai mengonversi jumlah tempat tidur dan menambah fasilitas isolasi terpusat di wilayah masing-masing," ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (6/7).

Baca Juga

Adapun, hingga kini seluruh enam provinsi di Pulau Jawa mencatatkan tingkat BOR di atas 80 persen. Angka ini tentu terbilang sangat tinggi dan berisiko membuat rumah sakit kewalahan dalam menangani pasien sehingga ikut memicu meningkatnya angka kematian.

"Keterisian tempat tidur yang tinggi ini tengah diupayakan oleh masing-masing daerah untuk dimitigasi dengan meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan meningkatkan fasilitas pemantauan pasien isolasi mandiri," kata Wiku.

Angka BOR bisa menjadi cerminan dari penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19 di berbagai daerah seiring dengan lonjakan kasus baru Covid-19. Pada hari ini pun, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan rekor ganda baik kasus positif dan angka kematian.

Untuk kali pertama, jumlah kasus harian Covid-19 tembus di atas 30 ribu kasus, tepatnya 31.189. Sementara, kasus kematian harian hari ini dilaporkan sebanyak 728 orang atau bertambah 170 kematian dalam 24 jam terakhir.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, pada Senin (5/7) mengumumkan pemberlakukan PPKM Mikro Tahap XII untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Pemberlakukan PPKM mikro tahap XII ini dimulai hari ini, 6 Juli 2021.

Airlangga menyebutkan, Data Indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh kabupaten/kota di luar Jawa yaitu terdapat sebanyak 43 kabupaten/kota verada di Level 4; sebanyak 187 kabupaten/kota di level 3; dan sebanyak 146 kabupaten/kota di level 2.

“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021. Ini berlaku di semua provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata Airlangga.

Meski diterapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali dan PPKM Mikro diperketat di Luar Jawa-Bali, kata Airlangga, kegiatan di sektor esensial tetap beroperasi. Dengan begitu tidak akan menimbulkan kekhawatiran gelombang PHK kembali.

“Juga terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM. Lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif. Kita akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli,” jelas dia.

photo
Infografis: Angka Kematian Naik 400 Persen di akhir Juni, Jabar dan DKI Tertinggi - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement