REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pertamina menyampaikan apresiasi atas ditandatanganinya Conditional Sales & Purchase Agreement (CSPA) Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) untuk pemenuhan kebutuhan kelistrikan Wilayah Kerja (WK) Rokan.
"Pertamina mengapresiasi proses kesepakatan yang terjadi antara Chevron Standard Limited dengan PLN terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan listrik untuk WK Rokan, sehingga pagi ini bisa dilakukan Penandatanganan CSPA PJBS PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) untuk pemenuhan kebutuhan kelistrikan WK Rokan,” ujar Jaffee A. Suardin, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Selasa (06/07).
Lebih lanjut, Jaffee menambahkan bahwa komitmen ini tentunya akan memperkuat posisi Pertamina, dalam hal ini melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), untuk memastikan keberlangsungan produksi WK Rokan, yang tentunya berkontribusi signifikan bagi produksi migas nasional.
"Kehadiran PLN untuk kelistrikan WK Rokan merupakan bentuk sinergi BUMN yang baik, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi usaha, khususnya terkait biaya listrik dan uap yang dapat lebih ekonomis dan efisien, sehingga mampu mendukung pengembangan sumur-sumur minyak PHR dengan skala keekonomian yang lebih baik,” ujar Jaffee.
Selain itu, dengan kredibilitas dan kompetensi yang dimiliki PLN dapat memberikan keandalan pasokan listrik dan uap secara berkelanjutan dan tanpa kendala untuk menjaga reliability dan performance penyediaan listrik dan uap jangka panjang.
"Saya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Menteri BUMN, Menteri ESDM dan juga SKK Migas yang mengawal dan memastikan proses alih kelola WK Rokan ini dapat berjalan lancar, untuk ketahanan energi migas nasional ke depan,” tambahnya.
Kebutuhan Listrik dan Uap WK Rokan sebesar 400 Mega Watt (MW) dan 335 ribu barrel steam per day (MBSPD), di mana sebagian besar kebutuhan tersebut dipasok dari pembangkit MCTN sebesar 270 MW dan 265 MBSPD, dan sisa kebutuhan tersebut dipenuhi dari pembangkit internal WK Rokan.
Pasokan listrik dan uap tersebut untuk menjaga kelangsungan produksi minyak WK Rokan yang diharapkan dapat mencapai di kisaran 160-an ribu bbl/day di tahun 2021 dengan tambahan sumur-sumur baru yang dibor tahun ini, sehingga diharapkan WK Rokan masih menjadi penghasil utama minyak nasional yang berkontribusi paling tidak 20% dari total produksi minyak nasional saat ini
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) antara PLN dan PHR telah ditandatangani pada tanggal 1 Februari 2021, yang menjadi dasar penyediaan listrik dan uap oleh PLN untuk operasi jangka waktu 3 tahun mulai 9 Agustus 2021. Sedangkan pasokan listrik dan uap jangka panjang direncanakan dari Jaringan Tegangan Tinggi Interkoneksi Sumatra dan Steam Generator baru yang disiapkan oleh PT PLN (Persero).
Guna mempertahankan dan meningkatkan produksi migas, PHR merencanakan pengeboran 141 sumur pengembangan pada tahun 2021. PHR juga mempersiapkan lebih dari 270 sumur di tahun 2022. Ini adalah WK migas dengan investasi jumlah sumur terbanyak.
"Terkait pengeboran sumur, Kami juga siapkan tambahan 8 rig pemboran melalui pengadaan baru sehingga secara total tersedia 16 rig pemboran serta 29 rig untuk kegiatan Work Over & Well Service yang merupakan mirroring dari kontrak sebelumnya,” imbuhnya
Untuk proses mirroring seluruh kontrak eksisting sudah mencapai lebih dari 98% dari 290 kontrak. Selain mirroring, juga dilakukan pengadaan baru dan kontrak melalui program Local Business Development (LBD) yang saat ini masih berproses dengan lancar. Dan proses alih pekerja, sebagai aset terpenting juga berjalan baik, tercatat 98,7% telah melengkapi dan mengembalikan aplikasi termasuk perjanjian kerja sesuai waktu yg ditentukan.
Selain itu, Jaffee menambahkan bahwa PHR telah melakukan koordinasi erat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan para stakeholder, asosiasi, Lembaga Adat, Pengusaha Lokal dan Nasional, untuk memperlancar proses perijinan dan operasional ke depan.
"Kami harapkan pada 9 Agustus 2021 dengan dukungan semua pihak, transisi bisa berlangsung lancar dan aman sehingga PHR bisa langsung berproduksi mengejar target produksi migas yang ditetapkan pemerintah,” kata Jaffee.