Rabu 07 Jul 2021 01:45 WIB

Ini Enam Titik Penyekatan Jalan di Kota Bogor

Hasil evaluasi dalam tiga hari, tingkat mobilitas masyarakat sampai 21 persen

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan melakukan penjagaan saat penutupan ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5) malam. penutupan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di malam hari pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas gabungan melakukan penjagaan saat penutupan ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5) malam. penutupan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di malam hari pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah ruas jalan di perbatasan Kota Bogor akan dilakukan penyekatan mulai Rabu (7/7). Penyekatan itu dilakukan untuk menyaring para pekerja di sektor esensial atau non esensial dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas masyarakat di Kota Bogor masih tinggi. Sehingga, perlu dilakukan langkah-langkah penyekatan yang lebih luas lagi.

"Hasil evaluasi kami dalam tiga hari tingkat mobilitas masyarakat itu sampai 21 persen, sehingga kami perlu mempertegas penyekatan dan memperluas penyekatan yang selama ini hanya di dalam kota. Besok kami lakukan dari batas luar kota," kata Susatyo melalui keterangannya, Selasa (6/7).

Baca Juga

Susatyo menjelaskan, secara teknis, para pekerja nonesensial yang akan keluar Kota Bogor atau sebaliknya akan diputar balik oleh petugas. Sedangkan, para pekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintasi titik penyekatan.

"Tentunya kami sudah berikan imbauan langsung dan akan kami tempel di badan petugas agar masyarakat mengerti mana yang harus 100 persen total, mana yang 50 persen, mana daring. Sehingga masyarakat yang menyampaikan argumen, kami akan menyampaikan kepada aturan," ucapnya.

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan serupa. Diharapkan, penyekatan ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

"Kami sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. Kami besok akan melakukan penyekatan Bogor Raya, baik itu arah Jakarta atau masuk arah Kota Bogor. Karena Kota Bogor perlintasan dari beberapa wilayah," tuturnya.

Susatyo menyebutkan, enam titik penyekatan selektif antara pekerja sektor esensial dan non esensial yang ada di Kota Bogor, yakni Exit GT Bogor (Simpang Baranangsiang), Simpang Ciawi, Simpang Salabenda, Simpang Pomad, Simpang Dramaga, dan Stasiun Bogor. Sedangkan, untuk check point berada di enam titik. Yaktu di Simpang Ekalokasari, Simpang Baranangsiang, Simpang BTM, Simpang Jembatan Merah, Simpang Veteran, dan Simpang Air Mancur. 

“Kami juga akan berlakukan penutupan jalur secara situasional. Yaitu di exit Tol Bogor dari arah Ciawi dan exit Tol BORR dari arah sentul,” ujarnya.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement