REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta, mengatakan bahwa kondisi geopolitik dunia dengan dinamika pertahanan keamanan yang terus meningkat mengharuskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai leading sector terus berbenah.
Sukamta menyatakan setidaknya terdapat empat prioritas utama yang harus dilakukan oleh Kemhan di tahun 2022. Pertama, profesionalisme dan kesejahteraan prajurit.
"Kami menyoroti kesejahteraan prajurit ketika ditugaskan dalam operasi khusus misal di Papua, daerah perbatasan masih kurang layak. Harapanya peningkatan kesejahteraan dan pembinaan bisa meningkatkan profesionalisme prajurit," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (6/7).
Kedua, Sukamta menilai kebijakan, regulasi serta Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta perlu dioptimalkan. Dirinya mengatakan pandemi Covid-19 menjadi ujian, contoh, dan parameter bagaimana sistem pertahanan bekerja.
"Partisipasi rakyat serta kolaborasi kekuatan politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer masih lemah," ujarnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP PKS itu memandang dukungan dan pengembangan riset dan industri pertahanan harus sejalan dengan upaya peningkatan alutsista pertahanan. Sukamta menilai rencana anggaran alutsista yang anggarannya ribuan triliun seharusnya didukung oleh industri pertahanan dalam negeri dengan produk-produk karya anak bangsa bukan impor.
"Impor alutsista hanya akan memperkuat industri pertahanan asing dan membuat Indonesia tergantung asing," ucapnya.
Terakhir, anggota Komisi I DPR itu menuturkan Kementerian Pertahanan perlu menginventarisir aset tanahnya untuk mendukung pertahanan negara. Ia mengungkapkan program inventarisir aset tanah Kemenhan tercatat seluas dua milliar meter persegi dengan nilai lebih dari Rp 460 trilliun. Bahkan masih banyak aset lain yang belum tercatat.
"Langkah-langkah untuk legalitas dan optimalisasi aset harus terus dilakukan. Kemenhan bersama dengan BPN dan Kemenkeu harus mencari titik temu agar asset bisa memiliki legalitas kemudian bisa dimanfaatkan secara optimal," ungkap anggota Komisi I DPR itu.