REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Dwi Tunggal Jaladri membenarkan ada seorang warga yang mengamuk dan merusak alat kesehatan milik tim medis, karena tidak kebagian vaksin Covid-19. Pelaku kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Vaksin dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga sampai mengamuk dan merusak alat kesehatan," kata Jaladri di Palangka Raya, Selasa (6/7).
Jaladri menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat melakukan jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.
"Usai peristiwa tersebut, pelaku langsung diamankan. Pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin kepada warga di daerah itu. Sebelum peristiwa terjadi, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang, yang terdiri dari 30 warga Kelurahan Bukit Sua dan 30 warga Kelurahan Mungku Baru.
Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang. "Orang tersebut memprotes hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.
Di tambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung. Usai melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga langsung diamankan anggota kepolisian. "Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," katanya.